OUR AFFILATES

Animanga Indonesia RPG Organization Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Free shoutbox @ ShoutMix

 

>> Main Rules, Aturan utamanya
Ikusawa
Posted: Mar 14 2007, 05:56 PM


Administrator
Group Icon

Group: Admin
Posts: 377
Member No.: 1
Joined: 14-March 07



Junkerz Heaven Bar Rules

REVISI
IV.2 dan IV.3 : 20 April 2007

TAMBAHAN
II.9 dan 10 : 22 April 2007

Aturan ini berlaku bagi semua user JHB.. Administrator, Moderator, Staff dan member biasa selanjutnya disebut 'Member'.

I. Member
1. Siapapun boleh menjadi member karena ini forum terbuka
2. Member bebas memilih nick-name member asal beretika
3. Member yang mau mengganti nick, hubungi saya atau uki uki.. Bila alasan logis, maka akan diperhitungkan
4. Member yang mau bikin account baru (sudah punya account sebelonnya), tlg contact admin (saya ato uki uki)

II. Etika Umum dan Posting
1. Member dilarang post yang menyinggung SARA (dalam arti membuat flame)
2. Member dilarang post untuk flame
3. Member dilarang junk dan OOT kecuali di Junkers Forum
3. Member dilarang mengeluarkan kata-kata yg kasar
4. Member dilarang membuat SPAM
5. Member dilarang double post
6. Member dilarang membuat 2 topik yang sama
7. Member dilarang membuat post yang tidak berarti. Misal, ' ygviGV&^$998 '
8. Member dilarang membuat topik ditempat yg tidak sesuai. Bila terjadi, topik akan dipindahkan.
9. Dilarang promosi forum, web, dan lain sebagainya di Shout Box dan di posting. Jika ketahuan promosi, akan di tindak lanjutkan. Kecuali, promosi melalui signature.
10. Promosi dilarang bertujuan memaksa.

III. Staff
1. Staff sampai saat ini terbagi 2: Administrator dan Moderator
2. Pengangkatan Admins dan Mods ditentukan kemudian di Staff Office

IV. Avatar dan Signature
1. Maksimum Avatar adalah 150x150 px dengan berat tidak lebih dari 25 kb
2. Maksimim karaketer dalam Signature adalah 500 dan jika dengan gambar, max. 500x300 px dengan berat tidak lebih dari 80 kb
3. Member boleh memakai Avatar ato Signature apa saja asalkan tidak menyinggung SPAM dan SARA

V. Sanksi
1. Sanksi pertama, yaitu ditegor
2. Sanksi kedua, yaitu diberi warn sampai 5 kali
2. Sanksi ketiga, yaitu diBAN
3. Sanksi terberat, di delete
4. Sanksi lainnya sesuai kebijakan admin

pertanggal 14 Maret 2007
-Admin, Ikusawa


--------------------
Top


Topic Options



Hosted for free by InvisionFree (Terms of Use: Updated 7/7/05) | Powered by Invision Power Board v1.3 Final © 2003 IPS, Inc.
Page creation time: 0.1856 seconds | Archive
place to junk!
Junkerz Heaven Bar administrator: Ikusawa and Uki uki